Di era digital, penggunaan materai elektronik (e-materai) menjadi solusi modern untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, kontrak digital, dan perjanjian online. Namun, meskipun e-materai dirancang untuk kemudahan, masih banyak pelaku bisnis, profesional, dan individu yang belum memahami aturan yang mengikat penggunaan materai digital secara tepat.
Artikel ini mengulas bagaimana pembubuhan e-materai yang benar berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Undang-Undang terbaru, sehingga Anda dapat memastikan dokumen Anda sah dan aman secara hukum.
Mengapa E-Materai Penting?
Sebelum masuk ke aturan teknis, penting untuk memahami fungsi e-materai:
- Menguatkan bukti hukum: Dokumen bertanda materai memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat di mata hukum.
- Pencegah sengketa: Perjanjian yang lengkap dengan e-materai mengurangi risiko penolakan karena ketidaksesuaian formalitas.
- Efisien & ramah lingkungan: Menggantikan materai fisik yang perlu ditempelkan secara manual, mengurangi penggunaan kertas dan biaya logistik.
Landasan Hukum E-Materai di Indonesia
Sebelum membubuhkan e-materai pada dokumen Anda, berikut ini landasan hukum atau regulasi yang mengatur tentang e-materai di Indonesia:
1. Undang-Undang Dasar tentang Materai
Regulasi terkait penerapan materai di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang Bea Materai.
- Kertas maupun dokumen elektronik dapat dikenai bea materai ketika bernilai legal sebagai bukti transaksi.
- Besaran tarif dan ketentuan administratif diatur kemudian oleh peraturan pelaksana seperti Peraturan Dirjen Pajak.
- Dokumen elektronik yang memenuhi kriteria tertentu wajib dikenai bea materai sesuai ketentuan.
2. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak
DJP memiliki peran aktif dalam menetapkan ketentuan teknis terkait e-materai melalui Peraturan Dirjen Pajak (Perdirjen). Termasuk di dalamnya:
- Skema penggunaan e-materai.
- Platform resmi penyedia e-materai.
- Cara pemadanan e-meterai dengan dokumen elektronik.
Panduan E-Materai yang Benar
Agar dokumen elektronik Anda memiliki kekuatan hukum maksimal, berikut panduan rinci langkah demi langkah:
1. Memilih Platform Penyedia E-Materai Resmi
Hanya platform yang ditunjuk oleh DJP yang sah untuk menerbitkan e-materai. Pastikan memilih penyedia dengan kriteria berikut:
● Memiliki integrasi dengan sistem DJP.
● Menjamin validitas dan keamanan stamp digital.
● Menyediakan bukti penerapan yang bisa dilacak (audit trail).
Berikut contoh fitur yang harus ada:
● History penggunaan.
● Notifikasi jika e-materai berhasil dibubuhkan.
● Validasi otomatis ketika tanda tangan digital terpasang.
2. Menentukan Posisi Pembubuhan E-Materai
Pastikan untuk membubuhkan e-materai sesuai dengan ketentuan. Posisi yang tidak jelas dapat berakibat dokumen ditolak ketika dipakai sebagai bukti hukum.
Berikut beberapa penempatan e-materai dalam dokumen elektronik:
● Di bawah area tanda tangan pihak yang wajib materai.
● Dapat berupa blok khusus dalam template dokumen digital.
● Harus terlihat jelas dan terhubung secara logis dengan bagian perjanjian yang relevan.
3. Integrasi dengan Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital dan e-materai idealnya saling terhubung dalam satu alur kerja, yaitu:
● Dokumen disiapkan.
● Tanda tangan digital diterapkan oleh pihak-pihak terkait.
● E-materai dibubuhkan sesuai peraturan.
● Dokumen selesai dan disimpan.
Urutan ini penting tanda tangan digital biasanya ditempatkan sebelum e-materai, karena e-materai mengunci versi akhir dari dokumen yang sudah ditandatangani.
4. Verifikasi dan Penyimpanan Dokumen
Setelah e-materai dibubuhkan, dokumen harus:
● Diverifikasi keberhasilan e-materai melalui sistem resmi.
● Disimpan dalam format yang tetap terjaga keasliannya (misalnya PDF dengan metadata e-materai).
● Dapat diakses apabila diperlukan untuk audit atau bukti di kemudian hari.
Dengan memahami aturan dari DJPP dan Undang-Undang terbaru, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda tidak hanya efisien secara digital tetapi juga sah di mata hukum. Jadi pilihlah platform yang resmi dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Kini Anda bisa membubuhkan tanda tangan elektronik dan e-materai dengan mudah melalui platform Privy. Privy adalah PSrE resmi yang terdaftar di Komdigi dan telah dipercaya oleh lebih dari 68 juta pengguna. Gunakan layanan Privy untuk pembubuhan tanda tangan elektronik dan e-materai yang cepat, mudah, serta aman.
